Oleh: Saiful Hadi Bagi para jomblo yang baru saja menyandang status sebagai pengantin baru, Ramadhan kali ini tentu terasa lebih istimewa....
Oleh: Saiful Hadi
Bagi para jomblo yang baru saja menyandang status sebagai pengantin baru, Ramadhan kali ini tentu terasa lebih istimewa. Jika sebelumnya menjalani sahur dan berbuka seorang diri, kini ada pasangan yang menemani di setiap momen puasa. Bisa dipastikan, setiap harinya pengantin baru ini akan berbuka bersama yang "manis"—dan bukan hanya sekadar kurma!
Namun, seiring dengan kebahagiaan menikmati Ramadhan pertama sebagai pasangan halal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ibadah tetap maksimal.
Menjaga Batasan dalam Berpuasa
Sebelum Ramadhan, mungkin sudah terbiasa bermesraan kapan saja, baik siang maupun malam. Namun selama bulan suci ini, terutama saat menjalani ibadah puasa, ada aturan yang harus ditaati demi menjaga kesucian ibadah.
Secara hukum, hubungan suami istri di siang hari selama Ramadhan jelas dilarang, sebagaimana makan dan minum. Dalam Tafsir Al-Munir dijelaskan bahwa berciuman, meraba, dan sejenisnya tidak membatalkan puasa. Namun, menurut mazhab Maliki dan Syafi'i, hal tersebut makruh bagi mereka yang sulit mengendalikan diri.
Lebih lanjut, menurut Abu Hanifah, ats-Tsauri, Hasan al-Basri, dan Imam Syafi'i, jika seorang suami mencium istrinya hingga keluar mani, maka puasanya batal dan wajib diqadha tanpa kafarat. Namun, jika yang keluar hanya madzi, maka puasanya tetap sah dan cukup membasuhnya seperti halnya wudhu setelah buang air kecil.
Konsekuensi Jika Melanggar
Hal yang paling perlu dihindari adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa. Jika melanggar, maka konsekuensinya tidak ringan: yang pertama Puasa menjadi batal, dan selanjutnya wajib membayar Kafarat yaitu berupa wajib berpuasa dua bulan berturut-turut yang dibebankan pada suami, atau jika tidak mampu, maka memberi makan 60 orang miskin
Sementara Istri hanya wajib mengqadha, karena batal puasanya bukan disebabkan oleh dirinya sendiri, melainkan karena adanya sesuatu yang masuk ke dalam tubuhnya.
Malam Hari: Waktu yang Diperbolehkan
Lantas, apakah selama Ramadhan pasangan suami istri tidak bisa berhubungan sama sekali? Tentu tidak. Yang dilarang hanya saat berpuasa di siang hari. Malam harinya, hubungan suami istri tetap halal, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 187:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu."
Jadi, bagi pengantin baru, Ramadhan tetap bisa dijalani dengan penuh kebersamaan, namun dengan tetap menjaga adab dan aturan yang telah ditetapkan dalam syariat. Selamat menjalani Ramadhan dengan penuh berkah!
Wallahu a'lam.
Repost: catatanfiqih.com
- [accordion]
- Dukung Kami
- Ummi Shalehah berjalan atas kerja keras seluruh jejaring penulis dan editor. Jika kamu ingin agar kami bisa terus melahirkan catatan atau video yang mengedukasi publik dengan nilai-nilai Islam yang Rahmatan lil Alamin, silakan sisihkan sedikit donasi untuk kelangsungan website ini. Tranfer Donasi mu di sini:
Paypal: hadissoft@gmail.com | atau BSI 7122653484 an. Saiful Hadi
COMMENTS